BERAU, Global-satu.com – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto yang disapa akrab Dedet, menyoroti penertiban penggunaan trotoar yang disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan dan keindahan ruang publik di kawasan perkotaan.
Namun, ia menekankan agar langkah tersebut dilakukan secara humanis dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di ruang publik.
“Trotoar memang harus dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki. Tapi dalam penertiban juga perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Dedet menyebut keberadaan pedagang di area trotoar mencerminkan dinamika ekonomi masyarakat yang hidup dan produktif. Meski demikian, aktivitas tersebut harus diatur agar tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.
Ia mendorong tim penataan kawasan perkotaan untuk menyusun strategi yang lebih efektif, berbasis data dan kondisi nyata di lapangan.
“Perlu koordinasi lintas instansi, mulai dari Dishub, Satpol PP, hingga Dinas Koperasi dan UMKM, supaya penataan kota berjalan tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penegakan aturan yang adil dan tidak tebang pilih. Penertiban harus berlaku untuk semua pihak, baik pedagang kecil, pelaku usaha besar, maupun pengguna kendaraan dinas.
“Kalau memang ada aturan, semua harus patuh. Jangan sampai pedagang kecil saja yang ditertibkan, sementara pelanggaran lain dibiarkan,” tegas Dedet.
Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi semua lapisan warga.
“Penertiban boleh dilakukan, tapi sisi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat kecil juga harus dijaga. Kita ingin kota ini tertata, tapi tetap berpihak pada rakyat,” pungkasnya
Indra/Adv
.
.
.




