Berau, Global-satu.com β Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan klarifikasi terkait rencana rehabilitasi rumah jabatan pimpinan DPRD yang menuai sorotan publik di tengah kebijakan efisiensi.
Dedy menegaskan bahwa usulan rehabilitasi bukanlah rencana baru. Wacana tersebut, kata dia, sudah bergulir sejak kepemimpinan sebelumnya namun belum sempat terealisasi.
βWacana renovasi ini sudah digulirkan sejak masa kepemimpinan sebelumnya dan belum sempat terealisasi,β ujarnya.
Menurutnya, kondisi rumah jabatan saat ini memang memerlukan perbaikan mendasar. Mulai dari atap yang bocor, dinding retak, kerusakan pada saluran air, hingga kamar mandi yang tidak layak digunakan. Bahkan saat pertama kali menempati rumah dinas, ia menemukan dapur dan kamar mandi yang sering dimasuki binatang.
βItu bukti bahwa rumah dinas sudah lama tidak mendapat penanganan serius,β ungkapnya.
Dedy menekankan, rumah jabatan Ketua DPRD tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, khususnya konstituen, untuk datang menyampaikan aspirasi dan berkeluh kesah.
βRumah jabatan ini bukan semata-mata rumah saya, tapi juga rumah masyarakat. Banyak warga yang datang untuk berdiskusi, menyampaikan masalah, dan mencari solusi. Karena itu, kondisinya harus layak dan representatif untuk jadi tempat aduan rakyatβ katanya.
Ia menambahkan, dirinya selalu siap menerima masyarakat yang ingin datang langsung ke rumah jabatan untuk menyampaikan aspirasi. Bahkan, ruang khusus telah disiapkan agar warga merasa nyaman ketika menyampaikan keluh kesah maupun aspirasinya.
βKalau saya sedang berada di tempat, saya akan selalu siap menerima masyarakat,β tegasnya.
Terkait gelombang komentar yang muncul pada sejumlah unggahan di media sosial, Dedy menyebut kritik merupakan hal wajar sekaligus bagian dari kontrol sosial.
Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan dengan fakta dan data, bukan berdasarkan hoaks atau asumsi yang bisa memicu kesalahpahaman. Dirinya terbuka jika masyarakat atau wartawan ingin menanyakan terkait hal tersebut.
Menurutnya, rumah jabatan DPRD adalah tempat terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan langsung persoalan atau aspirasinya. Sehingga rumah jabatan dianggapnya berbeda dengan rumah pribadinya. Jika rumah pribadi memiliki batas privasi keluarga, maka rumah jabatan adalah tempat terbuka bagi masyarakat.
βRumah itu kan tempat untuk masyarakat datang berdialog dengan kami. Datang saja jika ada yang mau disampaikan yang penting sopan,β pungkasnya.
Indra/Rdk