banner 728x250.

DPRD Berau Dorong Perusda Kelola Pasir untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat dan Tingkatkan PAD

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 652 kali

Berau, Global-Satu.com β€” Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam, khususnya material pasir, sebagai kebutuhan mendasar masyarakat dan bukan semata-mata komoditas tambang. Menurutnya, pasir tidak hanya dibutuhkan oleh penambang, tetapi juga menjadi elemen penting dalam pembangunan di berbagai sektor.

β€œIni perlu digarisbawahi, bahwa pasir bukan hanya kebutuhan bagi para penambang. Seluruh masyarakat memerlukannya, bahkan hingga ke wilayah pesisir. Kebutuhan akan pasir ada dalam setiap pembangunan, mulai dari rumah, jalan, hingga infrastruktur lainnya,” tegas Sutami saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Ia menilai persoalan perizinan dan tata kelola tambang galian C di Berau seharusnya menjadi peluang emas bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sutami mengusulkan agar Perusahaan Daerah (Perusda) dilibatkan secara profesional dan transparan dalam pengelolaan material pasir.

β€œDaripada membiarkan masyarakat kesulitan dalam urusan perizinan dan distribusi pasir, kenapa tidak dimanfaatkan menjadi sumber PAD melalui pengelolaan oleh Perusda? Ini peluang nyata. Pasir ini digunakan di mana-mana, dan pengelolaannya harus berpihak pada kemudahan masyarakat serta memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Sutami juga menyoroti peran Perusda Berau yang dinilai belum optimal dan kurang relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Ia mempertanyakan fokus usaha Perusda yang saat ini lebih mengarah pada distribusi telur, sementara peluang besar dari sektor pasir belum dimanfaatkan.

β€œSaya pribadi tidak habis pikir, kenapa Perusda justru berbisnis telur. Padahal kebutuhan riil yang bisa dikelola dan bernilai ekonomi besar seperti pasir, justru terabaikan,” kata Sutami.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidaktertiban pengelolaan pasir dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk pembangunan perumahan bersubsidi. Keterlambatan distribusi atau kenaikan harga pasir, kata dia, bisa menghambat proyek dan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

β€œKalau distribusi pasir tidak teratur dan harganya naik, yang terkena imbas bukan hanya kontraktor. Masyarakat kecil yang menanti rumah subsidi pun akan terdampak. Ini yang harus disadari bersama, bahwa isu pasir bukan isu tambang semata, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Indra/Rdk/Adv