BERAU, Global-satu.com β Persoalan harga TBS (Tandan Buah Segar) sawit yang belum sesuai dengan penetapan Dinas Perkebunan Kaltim kembali disorot DPRD Berau. Harga di lapangan masih jauh lebih rendah dari ketetapan pemerintah.
Anggota Komisi II, Suriansyah, menyebut bahwa banyak petani sawit di Berau mengeluhkan harga jual yang tidak menentu dan jauh dari standar yang seharusnya.
βHarga dari Disbun Kaltim sekitar Rp 2.200 per kilogram, tapi di lapangan hanya Rp 1.600 sampai Rp 1.800. Ini jelas merugikan petani,β katanya.
Ia meminta pemerintah daerah dan tim penetapan harga sawit untuk lebih aktif mengawasi pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli di bawah harga ketetapan.
DPRD juga mendesak agar Pemkab Berau membentuk satgas pengawasan harga komoditas sawit guna menjamin perlindungan terhadap petani.
Suriansyah menegaskan bahwa petani sawit merupakan penyumbang besar bagi perekonomian daerah, namun belum mendapatkan perlindungan yang proporsional.
Ia juga menyarankan agar Pemkab membuat perjanjian kemitraan antara petani dan PKS agar harga bisa lebih adil dan stabil.
βKesejahteraan petani sawit harus jadi perhatian. Mereka adalah tulang punggung ekonomi kita,β pungkasnya.
Indra/Rdk/Adv