BERAU, Global-satu.com β Persoalan tumpang tindih lahan di kawasan Teluk Bayur kembali mendapat sorotan dari DPRD Berau. Banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah meski telah tinggal puluhan tahun, menjadi perhatian serius wakil rakyat.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyampaikan bahwa ketidakjelasan status lahan membuat warga kerap dirugikan. Bahkan, beberapa kasus konflik lahan sempat muncul karena tidak adanya bukti kepemilikan sah.
βKami ingin ada langkah konkret dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi, apalagi untuk warga yang sudah lama bermukim,β ujarnya.
Elita menambahkan, DPRD akan mengusulkan program sertifikasi massal dalam agenda Musrenbang kabupaten maupun provinsi agar masuk skala prioritas.
Selain mengurangi potensi konflik, sertifikasi lahan juga membuka peluang akses pembiayaan bagi masyarakat karena lahan bersertifikat dapat dijadikan jaminan usaha.
DPRD juga akan mendorong camat dan kepala kampung untuk proaktif melakukan pendataan dan pengusulan lahan yang memenuhi syarat.
βJangan sampai hak masyarakat diabaikan hanya karena prosedur administratif,β tutup Elita.
Indra/Rdk/Adv