banner 728x250.

Krisis Material Pasir, DPRD Kaltim Siap Gelar Hearing

banner 728x250. banner 728x250.
πŸ“ Menjawab keluhan itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim asal Dapil Berau, Syarifatul Syadiah, langsung merespon. Ia memastikan sudah menerima aspirasi GAPENSI dan mendorong agar persoalan ini segera masuk meja pembahasan.
Dilihat: 226.749 kali

BERAU, Global-satu.com – Kelangkaan pasir dan koral kian menghimpit laju pembangunan di Kabupaten Berau. Para kontraktor lokal dibuat kelimpungan, sementara izin tambang galian C tak kunjung rampung. Ketua BPC GAPENSI Berau, Imam Sururi, pun angkat suara.

β€œSaat ini kami benar-benar kesulitan mendapatkan material utama seperti pasir dan koral karena perizinan galian C yang belum tuntas. Padahal, material itu sangat vital,” tegas Imam, Rabu (18/6/2025).

Ia menyebut, pihaknya telah menyurati Komisi III DPRD Kaltim agar segera memfasilitasi solusi. Menurutnya, proyek-proyek pembangunan bisa macet total jika material terus langka.

Menjawab keluhan itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim asal Dapil Berau, Syarifatul Syadiah, langsung merespon. Ia memastikan sudah menerima aspirasi GAPENSI dan mendorong agar persoalan ini segera masuk meja pembahasan.

β€œSaya sudah sampaikan ke Komisi III agar dijadwalkan hearing, kemungkinan sekitar tanggal 23 ini. Tapi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut,” ungkap Syarifatul.

Menurutnya, krisis material ini menyentuh hajat hidup masyarakat banyak, karena menyangkut kelanjutan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, gedung, hingga fasilitas publik lainnya.

β€œKalau tidak segera diatasi, proyek terhenti, pekerja terdampak, ekonomi tersendat. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal keberlangsungan daerah,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Syarifatul, DPRD Kaltim akan mengundang sejumlah pihak seperti Dinas ESDM, DPM PTSP, DLHK, hingga asosiasi jasa konstruksi dan pasir. Tujuannya, duduk bersama dan mencari titik temu agar perizinan bisa disederhanakan dan dipercepat.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas tambang batuan agar para penambang bisa bekerja tenang, dan daerah mendapatkan manfaat lewat kontribusi pajak dan PAD.

β€œKalau legal, tidak ada yang harus sembunyi-sembunyi. Justru daerah bisa mendapatkan pemasukan. Ini yang kami perjuangkan,” tegasnya.

Syarifatul menutup dengan menegaskan bahwa persoalan serupa juga terjadi di daerah lain seperti Kutai Timur. Namun, Berau saat ini menjadi yang paling aktif menyuarakan keresahanΒ tersebut.

 

Indra/Rdk