banner 728x250.

DPRD Soroti Pelanggaran Tata Ruang Ruko di PSAD Berau, Area Parkir Disulap Jadi Lapak Tambahan

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 990 kali

BERAU, Global-satu.com  – Sejumlah ruko di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Pasalnya, ruko-ruko tersebut diduga melanggar aturan tata ruang dengan melakukan penambahan bangunan di bagian depan, yang semestinya diperuntukkan sebagai area parkir.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyampaikan kegeramannya atas kondisi yang terjadi. Ia menilai bahwa perubahan fungsi area parkir menjadi tempat berjualan menyebabkan kendaraan pengunjung pasar terpaksa parkir di bahu jalan, sehingga menimbulkan kesemrawutan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

“Depan ruko harusnya area parkir, tapi ditambahkan bangunan untuk berjualan. Jadi parkir memakan bahu jalan. Ini jelas melanggar,” tegas Arman. Senin (14/04/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mempertanyakan status kepemilikan ruko-ruko tersebut. Menurutnya, kawasan PSAD merupakan aset milik pemerintah yang dibangun sebagai fasilitas publik sejak masa kepemimpinan Bupati Makmur HAPK.

“Saya sebenarnya bingung, apakah ruko ini milik pemerintah atau milik pribadi. Sepengetahuan saya, ini berada di area pemerintahan,” ujarnya.

Selain soal pelanggaran tata ruang, Arman juga menyoroti ketimpangan dalam hal kewajiban pembayaran retribusi. Ia menyebutkan, pedagang kios di dalam pasar rutin menyetor retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara penghuni ruko disebut tidak melakukan kewajiban serupa.

“Mereka yang di kios ini kan bayar retribusi petak untuk pendapatan daerah, sementara berdasarkan informasi yang kami terima, hal tersebut tidak dilakukan oleh penghuni ruko,” jelasnya.

Melihat adanya sejumlah pelanggaran tersebut, Arman menyatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi II DPRD. Ia menegaskan pentingnya penataan ulang agar fungsi pasar sebagai ruang publik tidak terus dirusak oleh kepentingan pribadi.

“Saya akan koordinasikan dan melakukan sidak dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Indra/ADV)