banner 728x250.

Abdul Waris Minta Izin Pembangunan Penginapan di Biduk-Biduk Tidak Dipersulit

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 827 kali

BERAU, Global-satu.com – Momen libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dimanfaatkan ribuan wisatawan untuk mengunjungi kawasan wisata unggulan di Kabupaten Berau, terutama wilayah pesisir selatan seperti Biduk-Biduk. Lonjakan kunjungan ini turut menggairahkan aktivitas pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk meningkatnya kebutuhan akan penginapan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, meminta agar pemerintah daerah bersama instansi vertikal tidak mempersulit proses perizinan pembangunan resort dan penginapan di kawasan wisata tersebut.

“Karena Biduk-Biduk itu salah satu destinasi wisata kenamaan Berau dari sisi pantai dan alam. Tentu banyak warga akan membutuhkan penginapan di sana yang representatif,” ujarnya saat ditemui pada Selasa, 8 April 2025.

Waris menegaskan bahwa proses perizinan harus tetap mengacu pada aturan, namun dengan pendekatan yang mempermudah pelaku usaha selama dokumen dan persyaratan lengkap.

“Saya berharap dinas terkait dan instansi vertikal bisa mempermudah persyaratan izin lahan bangunan yang representatif sesuai ketentuan undang-undang,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau para pemilik lahan untuk rutin berkonsultasi dengan dinas teknis guna menghindari konflik tumpang tindih lahan serta memperjelas legalitas aset yang akan dibangun.

“Membahas resort dalam arti, luas lahan dan panjang tempat yang akan dibangun apakah tidak bertentangan milik lahan orang. Di cek kelengkapan berkas hak milik supaya tidak tumpang tindih,” tambahnya.

Tak hanya itu, Waris menekankan pentingnya pembaruan data dan dokumen agar pemilik lahan tidak mengalami kerugian secara hukum dan finansial.

“Karena denah tersebut pun bakal dipertanggungjawabkan dalam bentuk pajak bangunan. Jadi ketelitian cek masa berlaku berkas dan nominal harga lahan itu penting dan harus menjadi keputusan yang tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya. (ADV)