PARITTIGA – Keberadaan tempat penampungan besi buruk dan barang bekas di Dusun Perumnas RT 2, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, aktivitas pembakaran plastik.dan kabel di tempat penampungan barang rongsokan ini diduga menyebabkan polusi udara yang bisa mengakibatkan terjadi Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan.
Perwakilan warga sekitar, Andri merasa resah dengan keberadaan tempat penampungan barang bekas di daerahnya ini.
“Kami minta ditertibkan dan menghimbau untuk pindah tempat penampungannya. Kalau untuk tempat tinggal, kami tidak masalah tapi jangan dijadikan tempat penampungan besi buruk, barang bekas dan tempat pembakaran kabel yang akan menjadi tempat sarang nyamuk,” keluhnya, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, tempat penampungan barang bekas ini juga bisa menjadi tempat sarang nyamuk dan sumber penyakit.
Padahal, sebelumnya warga sudah melapor ke aparatur desa dan Babinkamtibnas setempat agar menertibkan tempat ini.
“Tetapi mereka (Pengumpul besi buruk- red) tetap membandel dan trus beraktivitas,” ungkap Andri.
Parahnya lagi, diakuinya, tempat penampungan barang bekas ini sampai sekarang tidak ada teguran dan aktivitas jual beli besi buruk dan barang bekas tetap beroperasi siang dan malam.
“Kami mohon aparat petugas desa dan aparat hukum menindaklajuti keluhan warga, jangan sampai ada korban,” harapnya.
Informasi yang dihimpun di lokasi, Kades, Kadus, BPD serta PKM Sekar Biru telah mendatangi tempat penampungan barang rongsokan di wilayah ini.
Dalam pertemuan ini, pelaku usaha sepakat untuk siap dipindahkan ke lokasi lain sebagai tempat penampungan barang bekas. (Bmg)
.





.
.




