banner 728x250.
News  

4th KAIST Global Public Procurement Conference Sukses Digelar

banner 728x250. banner 728x250.
Dilihat: 967 kali

Dalam UU No. 16 tahun 2012 disebutkan, industri pertahanan meliputi industri alat utama, industri komponen utama dan/atau penunjang, industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan) serta industri bahan baku.

Semua kelompok industri pertahanan itu berpotensi bahkan harus menjadi bagian dari GSC agar dapat survive dan terus berkembang. Karenanya, dibutuhkan perluasan pasar produk dan jasa industri pertahanan dengan menjadi bagian dari GSC.

Demikian disampaikan oleh Eris Herryanto selaku Ketua Forum Komunikasi Industri Pertahanan (FORKOMINHAN)  atau Indonesia Defense Industry Forum (IDIF).